TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pembuatan uang palsu puluhan miliar di sebuah Kantor Akuntan Publik kawasan Srengseng Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Diketahui, produksi uang palsu tersebut telah menembus angka Rp 22 miliar.
Adapun, uang palsu itu ternyata diproduksi di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Dikutip dari Tribunnews, lokasi tersebut merupakan markas sindikat ini sebelum berpindah ke Jakarta Barat.
Baca: Menteri Ben-Gvir Ajak Warga Israel untuk Bermukim di Gaza, Desak Migrasi Sukarela Warga Palestina
"Benar diduga dicetak di Sukabumi," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristianto saat dihubungi, Rabu (19/6/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi yang ada di Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (18/6/2024).
Dari lokasi itu, polisi menyita sejumlah alat yang diduga untuk mencetak uang palsu.
Diketahui, polisi mengamankan alat potong uang, alat hitung, serta tinta warna-warni.
Baca: Menanti Nasib Pegi di Kasus Vina: Gelar Perkara Khusus Ditolak, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Sudah diambil barang-barang yang ada hubungannya dengan pemalsuan seperti alat potong uang dan alat hitung uang serta tinta-tinta warna-warni. Penyidik juga berangkat ke Sukabumi untuk menyita mesin pembuat uang palsu, letaknya di vila wilayah Sukaraja Sukabumi," jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi juga berhasil menangkap empat orang tersangka, yakni M, YS, FF, dan F.
Selain itu, polisi pun masih memburu empat tersangka lainnya yang turut membantu proses produksi hingga pembeli uang palsu tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka ditahan di Polda Metro Jaya serta dijerat dengan pasal 244 dan 245 KUHP tentang peredaran uang palsu.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Uang Palsu Rp22 Miliar Diproduksi di Sukabumi Jawa Barat, Sejumlah Alat Percetakan Disita
Nama Program: Tribun Video Update
Host: Isti Ira Kartika Sari
Editor Video: Dandi Bahtiar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.