Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Pernah Ajukan Grasi dan Akui Kesalahan, Tapi Ditolak Presiden

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Para terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon diketahui pernah mengajukan grasi ke presiden.

Pengajuan grasi tujuh terpidana ini dilakukan pada 24 Juni 2019 silam.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan pada Rabu (19/6/2024) mengatakan, dalam grasi tersebut, tujuh terpidana telah mengakui kesalahannya.

Adapun tujuh terpidana tersebut atas nama Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Sebagai informasi, dalam pengajuan grasi kepada presiden, para terpidana harus mengakui kesalahan mereka.

Baca: Fakta Baru Kasus Vina Cirebon: Bantahan Keterlibatan Iptu Rudiana hingga Saka Tatal Cenderung Bohong

Baca: Tersorot Harta Kekayaan Ayah Eky, Iptu Rudiana yang Diduga Rekayasa Hukum di Kasus Pembunuhan Vina

Sandi mengatakan, grasi terpidana kasus Vina Cirebon ini ditolak oleh presiden.

Lebih lanjut dikatakan Sandi bahwa Polri akan transparan dalam pengungkapan kasus ini.

Mulai dari asistensi dari Bareskrim Polri, Itwasum Polri, Propam Polri hingga pelibatan pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon terdapat delapan orang yang sudah dijatuhi hukuman.

Satu terpidana atas nama Saka Tatal sudah bebas lantaran saat kejadian dirinya masih di bawah umur sehingga tak mendapat vonis berat.

Selang delapan tahun, polisi baru menangkap Pegi Setiawan alias Perong dan menghapus dua DPO lainnya dengan alasan karangan dari pelaku lain.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Pengakuan Kesalahan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Di Dokumen Pengajuan Grasi 2019

#vinacirebon #pegisetiawan

Sumber: Tribunnews.com
   #Vina   #Cirebon   #Viral News
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda