TRIBUN-VIDEO.COM - Mabes Polri mengungkap hasil visum terhadap jenazah Vina dan Eky di Cirebon yang tewas 2016 silam.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam rilis pada Rabu (19/6/2024) menilai, aksi pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky sangat sadis.
Sandi menyebut, keduanya mendapat perlakuan yang sangat kejam.
Baca: Ayah Eky Diduga Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, Kini Berujung Dilaporkan ke Polisi & Terancam PTDH
Diungkapkan oleh Sandi, Vina dan Eky mengalami luka yang cukup parah bahkan mengalami patah rahang.
Luka-luka tersebut berasal dari senjata tajam dan juga benda tumpul.
Adapun almarhum Eky dinyatakan meninggal di lokasi kejadian, sedangkan Vina masih dalam keadaan hidup.
Namun Vina menghembuskan nafas terakhirnya tak lama setelah ditemukan.
Baca: Tim Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Ayah Eky Iptu Rudiana ke Polisi, Dituding Lakukan Rekayasa
Terkait kasus ini, polisi telah menangkap sembilan tersangka.
Sebanyak delapan di antaranya sudah divonis hukuman penjara oleh majelis hakim.
Adapun satu di antaranya yakni Saka Tatal sudah bebas karena mendapat vonis paling ringan mengingat dirinya masih di bawah umur saat kejadian.
Sementara satu orang tersangka atas nama Pegi Setiawan baru ditangkap selang delapan tahun setelah peristiwa.
(TribunVideo.com)
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video
# Pelaku Kasus Vina Cirebon # pembunuhan Vina dan Eky # Mabes Polri # Hasil Visum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.