Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ada fakta baru di balik kecelakaan maut mobil mewah Porsche Cayman menyeruduk body belakang truk besi di Tol Dalam Kota, Jakarta.
Diketahui, insiden itu terjadi pada Rabu (19/6/2024) sekira pukul 01.40 WIB.
Ternyata status mobil mewah bernomor polisi B 2031 PBV itu tertera dengan keterangan 'Nopol Sudah Dijual'.
Bahkan, pajak mobil tersebut telah terlambat dua bulan, di mana seharusnya dibayar pada 10 April 2024 lalu.
"Jatuh tempo pajak: 10-04-2024," demikian tertulis dalam keterangan yang dilihat Tribunnews.com.
Baca: Mobilio Milik Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Pati Ditemukan, Polisi: Pelat Diganti Tersangka
Adapun, menurut polisi, insiden itu terjadi karena pengendara Porsche kurang hati-hati.
Setelah menabrak truk, mobil mewah itu sempat terseret hingga 150 meter.
Pengendara Porsche, TP (31) meninggal dunia di TKP, sementara penumpangnya, J (23) selamat namun mengalami shock berat.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Status Porsche yang Tabrak Truk di Tol Dalam Kota: Nopol Sudah Dijual, Telat Bayar Pajak 2 Bulan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.