Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah Eky Cirebon, Iptu Rudiana telah dilaporkan ke polisi dan terancam mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Hal itu dikarenakan keterlibatannya dalam kasus Vina dan Eky Cirebon.
Yakni pertemuan Iptu Rudiana dan saksi kunci kasus Vina, Liga Akbar seminggu setelah kematian korban pada 2016 silam dianggap terdapat kejanggalan.
Menurut eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, kejanggalan tersebut ialah saat Iptu Rudiana menanyakan perihal pakaian yang dikenakan Eki saat tewas.
Baca: Iptu Rudiana Ayah Eky Diduga Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, Dilaporkan ke Polisi, Terancam PTDH
Diketahui, saat itu Iptu Rudiana menghubungi Liga Akbar dan menjemputnya serta mengajaknya berkeliling naik mobil berdua.
"Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ujarnya.
Kemudian, Oegroseno menyebut kejanggalan kedua saat Liga Akbar dibawa oleh polisi ke penyidik
Iptu Rudiana menanyakan surat panggilan ataupun surat perintah yang bertuliskan untuk membawa Liga Akbar ke penyidik.
Baca: Sanksi Iptu Rudiana Ikut Tangkap Tersangka Kasus Vina, Eks Kapolda Jabar: Harus Dikonfrontir
Selain itu, Iptu Rudiana juga diduga turut memengaruhi kesaksian Liga Akbar.
Atas hal itu, Oegroseno menilai, kesalahan prosedural Iptu Rudiana yang diduga mencampuri penyidikan hingga memengaruhi kesaksian Liga Akbar mengarah ke PTDH.
"Arahnya ke PTDH. Karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," pungkasnya.
"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," ujarnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Iptu Rudiana di Pusaran Kasus Vina Cirebon: Dilaporkan ke Polisi, Terancam PTDH
# Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) # Kasus Pembunuhan # Vina Cirebon # Iptu Rudiana # Liga Akbar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.