Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan Vina Cirebon masih berlanjut dari 2016 hingga saat ini.
Nasib ayah Eky kekasih Vina, Iptu Rudiana terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian.
Terbaru, ia dilaporkan ke polisi oleh tim Kuasa Hukum Saka Tatal, terpidana dalam kasus ini yang sudah bebas.
Baca: Iptu Rudiana Dilaporkan ke Polda Jabar, Farhat Abbas Ungkap Kecurigaan: Ada Rekayasa
Iptu Rudiana dilaporkan atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan tersebut, pada Senin (17/6/2024) ke Mapolres Cirebon Kota.
Ayah kandung Eky itu, dilaporkan karena kesaksiannya soal kasus pembunuhan tersebut.
Diketahui, Iptu Rudiana adalah sosok yang pertama kali melaporkan kasus Vina ke polisi, sekaligus memberikan keterangan soal 11 orang tersangka.
Baca: Dapat Titah dari Otto Hasibuan, Kuasa Hukum 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Kumpulkan Bukti Baru
Menurut pengacara Saka, Farhat Abbas, pelaporan dilayangkan karena adanya kejanggalan pada keterangan penyebab kematian Vina dan Eky yang disampaikan Iptu Rudiana.
"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang."
"Kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, Selasa (18/6/2024).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Iptu Rudiana di Pusaran Kasus Vina Cirebon: Dilaporkan ke Polisi, Terancam PTDH
# Kasus Pembunuhan # Vina Cirebon # Iptu Rudiana # Polda Jabar # Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) # Propam Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.