TRIBUN-VIDEO.COM - Mengingat kembali satu peristiwa penting yang terjadi hari ini, 13 tahun silam.
Tepat 16 Juni 2011, tokoh Islam, Abu Bakar Baasyir dijatuhi vonis penjara 15 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU, yang ingin Baasyir dijatuhi vonis seumur hidup.
Abu Bakar Baasyir, dinyatakan terbukti merancang dan menggalang dana untuk pelatihan kelompok teroris.
Di antaranya mengadakan latihan bersenjata di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Persidangan vonis Baasyir juga berlangsung penuh ketegangan.
Abu Bakar Baasyir mendapatkan pengawalan 3.000 aparat.
Termasuk penembak jitu yang juga disiagakan karena membludaknya pendukung yang datang.
(Tribun-Video.com)
Baca: Gus Ipul Ajak Warga NU untuk Tak Pilih Capres yang Didukung Baasyir, Timnas AMIN Nilai Rasis
Baca: POPULER Baasyir Pulang ke Ngruki, Pihak Ponpes Tak Ada Penyambutan: Pintu Ditutup,Tak Terima Tamu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.