[FULL] Polda Jateng Ancam Tangkap Paksa Pelaku Pengeroyokan Bos Rental di Pati yang Masih Buron

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6/2024) memperingatkan para pelaku pengeroyokan pengusaha rental di Sukolilo Pati untuk segera menyerahkan diri.

Irjen Ahmad menekankan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku yang buron.

Jika tak menyerahkan diri, Polda Jateng akan melakukan upaya paksa terhadap para pelaku.

Adapun, Polda Jateng telah menangkap enam orang tersangka lain dalam kasus penganiayaan yang berujung Burhanis (52) bos rental asal Jakarta tewas di Sukolilo Pati.

Polisi menangkap mereka di dalam hutan dan area perkebunan.

Menurut Kapolda, keenam tersangka yang baru ditangkap meliputi STJ (35) yang melakukan penganiayaan dengan menginjak perut dan memegangi kaki korban.

Tersangka AK (46)  menginjak perut korban, SA (60) memukul dengan batu, SU (63) mengejar dan menarik kerah korban.

Kemudian tersangka NS (29) memukul dan menendang korban , dan SHD (39) memukul dan menendang korban.

(Tribun-Video.com)

Baca: Goa Wareh di Sukolilo Pati, Konon Untuk Tempat Semar Bertapa

Baca: Penyelundupan 16 Ribu Ekor Baby Lobster Lewat Jalur Patimuan Digagalkan Tim Intel Lanal Cilacap

#poldajateng #polisi #kasuspengeroyokan #bosrentalmobil #pati

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda