Anak Polisi Hamili Siswi SMP di Bekasi, Dilaporkan Seusai Ibu Pelaku Minta Korban Gugurkan Kandungan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemuda berinisial R (18) anak seorang anggota Polri dilaporkan ke polisi.

R diduga tidak bertanggung jawab setelah menghamili seorang bocah perempuan siswi SMP, P (15).

Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait mengatakan R tidak bertanggung jawab sejak tahun 2023.

Baca: Werkudara & Antasena Dibeli SBY untuk Kurban Idul Adha, Sapi Warga Ponorogo Miliki Bobot 1 Ton Lebih

Saat itu P dinyatakan mengandung bahkan melahirkan sang buah hati berjenis kelamin perempuan berinisial N dan kini telah berusia enam bulan.

“Maksud kami udah dinikahin aja gitu kan, tapi tidak mau datang juga itu oknum Polisi bersama keluarga ke rumahnya orangtuanya klien kami (orangtua P),” ujar Dikaios, Sabtu (15/6/2024).

Dikaios menjelaskan sikap tidak peduli R dan pihak keluarga membuat kecewa.

Baca: Momen Toron, Jembatan Suramadu Mulai Dipadati Warga Madura yang Mudik H-2 Jelang Lebaran

Padahal keluarga R telah membenarkan adanya kejadian tersebut.

Mirisnya, ibu R meminta keluarga P saat sebelum melahirkan N untuk digugurkan.

“Bahkan ibunya si pelaku laki-laki yang istrinya oknum polisi mendesak ibu ini (korban) kenapa enggak digugurkan, sambil marah-marah waktu itu ada RT di situ,” jelasnya.

Berdasarkan hal itu, Dikaios menuturkan keluarga P akhirnya mencoba melakukan konsultasi hukum kepada pihaknya.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anak Polisi Hamili Bocah SMP di Bekasi, Dilaporkan Karena Enggan Tanggung Jawab, Minta Digugurkan

# Anak Polisi Hamili Siswi SMP # aborsi # Bekasi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda