TRIBUN-VIDEO.COM - Masih lekat di ingatan kasus pembunuhan bayi hasil inses ayah dan sang anak di Banyumas 15 Juni 2023 silam.
Kasus ini terungkap seusai dua pekerja menemukan kerangka bayi di rumah pelaku, Kecamatan Purwokerto Selatan Banyumas.
Kasus ini berujung kejanggalan, hingga akhirnya menemukan total 7 kerangka bayi.
Baca: Kasus Inses di Rejang Lebong: Orangtua Pelaku Sempat Tutupi Fakta, Korban Keguguran 3 Kali
Dari penyelidikan kepolisian, terungkap bahwa pelaku R membunuh dan mengubur bayi hasil hubungan inses dengan anak sejak 2012.
Perbuatan keji tersebut dilakukan R sejak kelahiran bayi pertama pada 2013 hingga bayi ketujuh pada 2021.
Baca: BREAKING NEWS: Rekonstruksi Pembunuhan Sadis 7 Bayi Hasil Inses Ayah & Anak di Banyumas
Aksi keji sang ayah dilakukan di sebuah gubuk di sekitar tempat mereka menguburkan bayi-bayi itu.
Mirisnya, ibu kandung korban mengetahui aksi keji pelaku namun tak bertindak. (Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# kerangka bayi # inses # Banyumas # hubungan terlarang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.