Babak Akhir Kasus Penembakan di Perkebunan Sawit PT HMBP, Oknum Polisi Iptu ATW Divonis Ringan

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Kalteng - Herman
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penembakan warga di kawasan perkebunan sawit PT HMBP, Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah memasuki babak akhir.

Iptu Anang Tri Wahyu Widodo, polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bersalah dengan hukuman 10 bulan penjara.

Terkait putusan tersebut juga banyak disayangkan oleh keluarga, kuada hukum, aktivis, mahasiswa dan berbagai kalangan lainnya. (*)

# Kalimantan Tengah # penembakan # perkebunan sawit

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda