TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap modus pria pengancam dan pemeras artis Ria Ricis.
Adapun Ricis diperas Rp 300 juta dan diancam foto-foto pribadinya bakal diunggah di media sosial.
Polisi menyebut, pria berinial AP (29) itu mendapatkan foto pribadi Ricis dengan cara meretas.
Baca: Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Sebar Foto Pribadi dan Peras Ria Ricis, Diduga Orang Dekat
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Selasa (11/6).
Kombes Ade mengatakan pelaku meretas ponsel Ricis dan mencuri dokumen-dokumen pribadi.
Foto dan video yang diperoleh lalu diunggah oleh AP di tiga akun media sosial baik Instagran, Twitter hingga Tiktok.
AP kemudian membuat tangkapan layar atas unggahan itu dan dikirim ke manajer Ria Ricis.
Foto pribadi itu dipakai oleh AP untuk mengancam dan memeras Ricis hingga Rp 300 juta.
Baca: Polisi Tangkap Sosok AP Pelaku Pengancaman dan Pemeras Rp 300 Juta terhadap YouTuber Ria Ricis
Polisi menyebut, AP melakukan aksi pemerasan dan pengancaman dengan motif ekonomi.
Menurut polisi, pelaku AP tidak memiliki pekerjaan tetap.
Polda Metro Jaya kini telah menangkap dan menetapkan AP sebagai tersangka.
Ia ditangkap di rumahnya kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Atas perbuatannya AP terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengancam Ria Ricis Retas Perangkat Elektronik Korban, Curi Dokumen Pribadi dan Diunggah di Medsos
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Muhammad Ulung Dzikrillah
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.