Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Pos Belitung, Bryan Bimantoro
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak empat orang tersangka diamankan Polres Belitung Timur dalam rangka Operasi ANTIK 2024.
Mereka ditangkap karena terbukti memiliki dan menjual barang yang diduga sabu dengan total tangkapan yaitu 3,18 gram.
Baca: Kepergok Maling Rokok di Bener Meriah, Warga Kampung Simpang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Kapolres Beltim, AKBP Arif Kurniatan bilang empat orang ini berasal dari latar belakang profesi yang berbeda, seperti petani, mahasiswa, dan pekebun.
Mereka adalah SP 38 tahun warga Gantung, FD 20 tahun warga Riau, MR 34 tahun warga Lampung, dan SJ 30 tahun warga Ogan Komering Ilir.(*)
# narkotika # narkoba # Belitung Timur # sabu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.