4 Pemilik & Penjual Sabu di Belitung Timur Diringkus Polisi, Petani hingga Mahasiswa Jadi Tersangka

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Pos Belitung, Bryan Bimantoro
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak empat orang tersangka diamankan Polres Belitung Timur dalam rangka Operasi ANTIK 2024.

Mereka ditangkap karena terbukti memiliki dan menjual barang yang diduga sabu dengan total tangkapan yaitu 3,18 gram.

Baca: Kepergok Maling Rokok di Bener Meriah, Warga Kampung Simpang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kapolres Beltim, AKBP Arif Kurniatan bilang empat orang ini berasal dari latar belakang profesi yang berbeda, seperti petani, mahasiswa, dan pekebun.

Mereka adalah SP 38 tahun warga Gantung, FD 20 tahun warga Riau, MR 34 tahun warga Lampung, dan SJ 30 tahun warga Ogan Komering Ilir.(*)

# narkotika # narkoba # Belitung Timur # sabu

Sumber: Pos Belitung
   #narkotika   #narkoba   #Belitung Timur   #sabu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda