Kepergok Maling Rokok di Bener Meriah, Warga Kampung Simpang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Gayo, Bustami
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang tersangka diduga melakukan aksi pencurian di Bener Meriah diringkus polisi usai ketahuan mencuri rokok di dalam warung.

Baca: Sosok Kharisman Risanda, Diusulkan PDIP jadi Bacawako Pekanbaru Tunggal meski Belum Deklarasi

Pelaku itu berinisial ZE (28) warga Kampung Simpang Lukup Kampung Bener Ayu, Kecamatan Wih pesam, Kabupaten Bener Meriah .(*)

# Maling Rokok # Bener Meriah # pencurian

Sumber: Serambi Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda