Dapat Anggaran DAK Rp 179 Miliar, Dikbud Maluku Utara Pakai Sistem Swakelola untuk Proses Tender

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Ternate - Sansul Sardi
TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara pakai sistem swakelola, untuk proses tender DAK 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Yakub, Senin (10/6/2024).

Dikatakan, proses kegiatan 2024 yang di danai Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 179 miliar akan menggunakan sistem swakelola.

# Tender # Maluku Utara # Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda