Tampang Pelaku yang Ancam Sebar Foto dan Peras Ria Ricis, Polisi Sita 3 Akun Media Sosialnya

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Aprilia Saraswati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan pada Selasa (11/6/2024) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (10/6/2024) pukul 01.20 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial AP tersebut dilakukan di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.

AP kemudian langsung digiring ke Polda Metro Jaya dan kini menjalani serangkaian pemeriksaan.

Baca: Ria Ricis Diancam dan Diperas, Prabowo Temui Raja Yordania hingga Pelatih Filipina Diancam

Ade mengatakan, penyidik turut melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.

Seperti satu unit handphone, satu buah simcard hingga tiga akun media sosial pelaku.

Adapun tiga akun media sosial tersebut yaitu akun Instagram, akun Twitter, dan akun TikTok.

Sebelumnya diberitakan, YouTuber Ria Ricis mengaku mendapat ancaman penyebaran video dan foto pribadi oleh seseorang disertai pemerasan senilai Rp 300 juta.

Baca: BREAKING NEWS: Pelaku yang Ancam Sebar Foto Pribadi dan Peras Ria Ricis Rp 300 Juta Ditangkap

Terkait kasus ini, Ria Ricis pun telah membuat laporan ke polisi pada 7 Juni lalu.

Kemudian pada Senin (10/6/2024), Ricis menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kepada awak media, Ricis mengatakan laporan ini dibuatnya karena ia merasa dirugikan dan terancam.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Tersangka Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Ditangkap Polisi

Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Aprilia Saraswati
Uploader: bagus gema praditiya sukirman


# ria ricis # polda metro jaya # Pengancaman

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda