Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat pemeriksaan kasus suap Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
Hal ini mendapat reaksi keras dari PDIP.
Chico Hakim, juru bicara PDIP saat dikonfirmasi memberikan jawaban.
Ia menyesalkan kejadian pengelabuan atau tindakan penyidik KPK yang mengelabui Kusnadi.
Baca: Hasto Kristiyanto Terseret Korupsi Harun Masiku, PDIP akan Laporkan KPK ke Dewas: Melanggar Hukum
Saat itu, penyidik KPK disebutnya memanggil Kusnadi yang merupakan ajudan Hasto dengan informasi untuk bertemu sekjen PDIP.
Namun rupanya, dalam pemanggilan itu tas dan ponsel Hasto yang dibawa oleh Kusnadi disita oleh KPK.
Menurutnya, tindakan penyidik KPK melanggar norma dan etika dalam pemeriksaan seorang saksi.
Terlebih menurutnya, kasus dugaan korupsi yang menyeret Harun Masiku telah dianggap selesai.
Baca: Bantah Pernyataan Hasto soal Ditinggal hingga Kedinginan, KPK: Saksi Diberi Kesempatan Baca BAP
Pasalnya, pihak-pihak yang terlibat telah dijatuhi hukuman.
"Kami sangat menyanyangkan tindakan-tindakan seperti ini yang kami anggap sebagai tindakan yang intimidatif. Mengingat posisi Pak Hasto sebagai saksi," ujar Chico dikonfirmasi pada Senin (10/6/2024) malam.
Merasa keberatan dengan ulah seorang penyidik KPK, pihaknya saat ini telah melaporkan yang bersangkutan ke Dewas KPK.
(Tribun-Video.com)
# PDIP # tas # ponsel # Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto # disita # KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.