TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah membakar sang suami hingga tewas, Briptu FN (28) ditetapkan sebagai tersangka KDRT.
Pelaku diketahui punya tiga anak yang masih kecil, dua di antaranya anak kembar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, ketiga anak polwan tersebut mendapat pendampingan psikis dari kepolisian.
Pasalnya, sang ayah RDW (28) meninggal dan ibunya ditahan karena melakukan KDRT.
Baca: Bongkar Motif Awal Polwan Bakar Suami di Asrama Polres Mojokerto Habiskan Uang Belanja, Judi Online
Namun, Dirmanto memastikan Briptu FN juga mendapat pendampingan psikis karena masih trauma berat.
Hanya saja belum jelas apakah penahanan dapat ditangguhkan karena pelaku punya anak bayi.
"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim," kata Dirmanto, dikutip dari Surya.co.id, Senin (10/6/2024).
Sebelumnya, Briptu FN membakar suaminya di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Pelaku kesal karena Briptu RDW menghabiskan gaji untuk bermain judi online.
Baca: Sosok Briptu FN Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto, Punya Anak 3 Masih Balita dan Alami Syok Berat
Padahal, kebutuhan rumah tangga semakin meningkat setelah keduanya dikaruniai anak kembar.
Pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit seusai kejadian.
Nahas, nyawa Briptu RDW tak tertolong karena luka bakar yang dialaminya mencapai 96 persen.
Saat ini, jenazah sudah dimakamkan di kampung halamannya di Jombang, Jawa Timur.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polda Jatim Ungkap Motif Briptu FN Siram Tubuh Suaminya Pakai Bensin Hingga Meninggal di Mojokerto
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
# nasib # bayi # kembar # briptu fn # briptu rdw
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.