Ulah Akun FB Icha Shakila Bikin 2 Mama Muda Masuk Penjara, Video Porno Cabuli Anak Kandung Tersebar

Editor: winda rahmawati

Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM — Dua mama muda berinisial R (22) dan AK (26) kini harus mendekam di penjara akibat ulah akun Facebook bernama Icha Shakila.

R dan AK ditangkap polisi lantaran membuat konten video porno dengan mencabuli anak kandungnya.

Video porno itu dibuat atas perintah akun Facebook Icha Shakila yang juga mengiming-imingi R dan AK dengan sejumlah uang.

Namun, uang yang dijanjikan itu ternyata tidak pernah diterima kedua mama muda tersebut.

Sebaliknya, video mereka yang tengah mencabuli anak kandungnya sendiri justru tersebar luas di media sosial.

Meski telah menangkap R dan AK, hingga kini polisi belum berhasil meringkus pemilik akun Facebook Icha Shakila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu untuk mengidentifikasi pemilik akun Facebook tersebut.

Baca: Reaksi Anies Baswedan, Dicolek Puan Maharani Bakal Didukung di Pilgub Jakarta 2024: PDIP Menarik

"Ini butuh waktu, terkait dengan teknologi, dengan sistem, dan sebagainya. Butuh waktu, pendalaman," kata Ade Ary, Sabtu (8/6/2024).

Selain itu, sambung Ade, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memburu pelaku.

"Ini masih didalami. Berdasarkan informasi sementara, kalau dari Subdit Jatanras dan Siber ya, itu juga nama username dan pemiliknya itu diduga berbeda," ujar dia.

Adapun R ditangkap polisi setelah membuat video porno dengan menyetubuhi anaknya di Tangerang Selatan.

Akun Facebook Icha Shakila mulanya menghubungi R pada 28 Juli 2023 dan menawarkan pekerjaan. Ibu muda ini diminta berfoto bugil dengan iming-iming bayaran sejumlah uang.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Dua hari berselang, R kembali dihubungi oleh akun Facebook Icha Shakila yang memintanya membuat video bermuatan asusila.

Kali ini R diminta membuat video porno dengan melibatkan anak kandungnya. Untuk membuat video tersebut, R dijanjikan bayaran Rp 15 juta.

"Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya," ungkap Ade Ary.

R juga diancam foto bugilnya akan disebar jika tidak menuruti permintaan akun Facebook tersebut.

Namun, setelah membuat dan mengirimkan video itu, akun Facebook Icha Shakila mendadak tidak dapat dihubungi.

Iming-iming uang Rp 15 juta pun tak pernah diterima oleh tersangka R.

Baca: Fakta di Balik Video Viral Momen Penangkapan Linda Teman Vina Pembunuhan Cirebon, Gabungan 2 Klip

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila, namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," ujar Kabid Humas.

Hal serupa juga dilakukan AK di Bekasi. AK mulanya melihat sebuah postingan akun Icha Shakila di beranda Facebook.

Postingan itu menampilkan foto berupa bukti transfer dan tawaran pekerjaan.

"Awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan," ujar Ade Ary.

Merasa penasaran, AK menghubungi akun Facebook Icha Shakila melalui direct message (DM).

AK bertanya soal cara mendapatkan pekerjaan dan menghasilkan uang.

Setelahnya, akun Facebook Icha Shakila menyuruh AK membuat konten video pornografi dengan anaknya.

Setelah itu AK masih diminta mengirim foto bugil. Namun, AK menolak dan mengadukan hal itu kepada suaminya.

AK bahkan sempat diminta membuat konten video porno bareng pria lansia.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ulah Akun FB Icha Shakila Bikin 2 Mama Muda Masuk Penjara, Video Porno Cabuli Anak Kandung Tersebar

# Anak Kandung # Video Porno # Penjara # FB  # Icha Shakila

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda