Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Pontianak, Imam Maksum
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang perempuan berinisial MS, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan uang, Kamis 6 Juni 2024.
Baca: Modus 3 Tersangka Mafia Tanah di Sumenep Madura yang Diringkus, Libatkan Mantan Pegawai BPN
Modus MS melakukan penipuan dengan menjual lelang arisan yang ia kelola dengan iming-iming keuntungan 3 Juta hingga 7 Juta Rupiah.(*)
# arisan bodong # penipuan # penggelapan uang # Sambas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.