TRIBUN-VIDEO.COM - Adik kandung Pegi Setiawan, Robi Setiawan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Selain Robi Setiawan, pamannya Mulyadi juga turut diperiksa penyidik Polda Jabar, Selasa (4/6/2024) malam.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mencecar 20 pertanyaan pada keduanya.
Baca: ISI BAP Liga Akbar Tahun 2016, Ngaku Lihat Vina & Eky Dilempari Batu Tersangka: Rekayasa Cerita
Baca: Pertama Kali Ayah Almarhumah Vina Diperiksa Polda Jabar, Kuasa Hukum Reza Pramadia Buka Suara
Saat pemeriksaan, Robi dan Mulyadi didampingi salah satu kuasa hukum Pegi, yakni Tony RM. Keduanya diperiksa sekitar 7 jam.
Ditemui seusai pemeriksaan, Tony RM mengatakan bahwa Robi dan Mulyadi diperiksa terkait keberadaan Pegi pada 27 Agustus 2016, atau saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky terjadi di Cirebon.
Robi juga ditanya oleh penyidik apakah Pegi pernah tidur di tempat lain, selain di bedeng tempat mereka bekerja atau tidak.
Namun, saat disinggung apa bukti otentik yang dapat menerangkan bahwa Pegi benar-benar berada di Bandung pada saat kejadian pembunuhan Vina, Tony mengaku hanya memiliki bukti keterangan saksi dan slip gaji saja.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Adik dan Paman Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Diperiksa Polda Jabar, Ini yang Ditanyakan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.