Irwan Mussry Datangi Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi di Sidang Eko Darmanto di PN Surabaya

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jatim, Luhur Pambudi
TRIBUN-VIDEO.COM - Suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, menghadiri sidang lanjutan Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya, senilai Rp37 miliar, di Ruang Cakra, Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Selasa (4/6/2024).

Baca: 8 Desa di Flores Timur Diserang Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki, Warga Wajib Pakai Masker

Irawan datang ke ruang sidang mengenakan kemeja lengan panjang motif batik berpola flora warna silver berpadu biru tua.(*)

# Irwan Mussry # Kasus Korupsi # Kepala Bea Cukai # Eko Darmanto

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda