TRIBUN-VIDEO.COM - Begini nasib 22 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Banten yang ditangkap di Arab Saudi lantaran menggunakan visa umrah.
Mereka ditangkap saat Miqat di Bir Ali, Madinah, karena tak bisa menunjukkan dokumen-dokumen parhajian.
Baca: Sebanyak 34 dari 37 WNI Calon Jemaah Haji Ditangkap di Madinah, Arab Saudi, Dipulangkan ke Indonesia
Semua jemaah itu bersama dua pengelola travel langsung diperiksa Intel Kejaksaan Arab Saudi.
Dilansir Tribunwow, Jumat (31/5/2024), hal itu diungkapkan oleh Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary.
"Mereka telah diperiksa pihak Intel Kejaksaan Arab Saudi," ujarnya.
Baca: Kisah Haru Pasutri Pemulung Asal Mojokerto Berangkat Haji, Rela Hidup Hemat demi Penuhi Tabungan
Mirisnya, mereka membayar biaya haji dengan visa ziarah.
Yang mana, membayar mulai dari Rp 20-150 juta, yang akhirnya, uang itu kini melayang begitu saja.
(Tribun-Video.com/TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul 22 Jemaah Asal Banten Ditangkap di Arab Saudi, Buntut Pergi Haji Pakai Visa Ziarah, Begini Nasibnya
# haji # umrah # visa # Banten # Miqat # Bir Ali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.