TRIBUN-VIDEO.COM - Pemanggilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Polda Metro Jaya dianggap sebagai upaya pembungkaman suara kritis terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Juru Bicara PDIP Chico Hakim dalam keterangan pada Senin (3/6/2024) mengatakan, tak ada yang salah dari pernyataan Hasto yang disampaikan dalam wawancara televisi.
Pasalnya, apa yang disampaikan oleh Hasto sudah jadi perbincangan baik di kalangan budayawan, akademisi, serta kelompok masyarakat sipil.
Bahkan menjadi substansi dari dissenting opinion yang disampaikan oleh tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca: Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Bawa Setumpuk Berkas Pendukung
Baca: Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Gara-gara Wawancara di Televisi Nasional
Selain itu, PDI-P juga meyakini bahwa apa yang disampaikan Hasto merupakan bagian dari produk jurnalistik sehingga tak bisa dikenakan pidana.
Adapun Hasto sendiri diketahui sudah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024).
Kedatangan Hasto ini didampingi oleh tim penasehat hukum PDIP dan juga pengacara pribadinya Patra M Zen.
Hasto menjelaskan bahwa pernyataannya tersebut merupakan bentuk tanggung jawabnya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi politik yang melekat pada partai.
Ia dan tim kuasa hukumnya juga membawa sejumlah bukti pendukung.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.