Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara PDIP Chico Hakim menilai, ada upaya pembungkaman suara-suara kritis terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal ini merespons dipanggilnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Polda Metro Jaya terkait pernyataannya di salah satu TV nasional.
Baca: Sahroni Dipanggil KPK | DPR Memanas Dipenuhi 2 Kubu Pendemo | Isu PDIP Retak Dijawab Hasto
Chico menyebut, apa yang disampaikan Hasto secara umum sudah menjadi perbincangan di masyarakat.
Bahkan, fakta-fakta yang ditemukan terkait kecurangan Pemilu dijadikan bahan diskusi oleh akademisi hingga kalangan sipil.
Menurut Chico, wawancara Hasto di stasiun televisi merupakan produk jurnalistik yang sudah seharusnya ditayangkan menyeluruh.
Baca: Hasto akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Buntut Bahas Dugaan Praktik Curang Pemilu 2024
Sehingga, pernyataan Sekjen PDIP yang dipersoalkan dalam wawancara tersebut tidak dapat dipidanakan.
"Kami menduga ini sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara-suara kritis terkait pelanggaran, kecurangan, dan intervensi aparat negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 kemarin," kata Chico dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Sementara itu, Hasto mengaku siap memenuhi panggilan polisi pada Selasa (4/6/2024).
Namun, ia heran dengan alasan polisi memanggilnya hanya gara-gara menyuarakan dugaan kecurangan pemilu di TV.
Baca: Hasto Gamblang Nyinyiri Pemerintahan Jokowi hingga Mundurnya 2 Pejabat Otorita IKN
Padahal, menurut Hasto, wawancara dengan stasiun TV itu merupakan salah satu bentuk fungsi partai dalam melakukan pendidikan politik.
Meski demikian, Sekjen PDIP ini tetap menghormati institusi Polri yang memanggilnya. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dipanggil Ke Polda Metro Jaya karena Bicara di Media, Hasto PDI-P: Besok Saya Hadir
# TRIBUNNEWS UPDATE # Hasto # PDIP # wawancara # Pemilu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.