Komisi X DPR Resmi Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven untuk Timnas Indonesia

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi X DPR RI sepakat memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada dua pemain sepak bola keturunan Indonesia, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Selangkah lagi dua pemain itu resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian dalam rapat bersama Kemenpora dan PSSI, Senin (3/6/2024).

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven," kata Hetifah.

Baca: Kini Mundur, Kepala IKN Pernah Curhat di DPR Belum Dibayar 11 Bulan selama Pimpin Pembangunan IKN

Baca: Mardani Ali Sera PKS Sebut DPR Sedang Lobi AS agar Segera Akui Kemerdekaan Palestina

Setelah Hetifah membacakan kesimpulan rapat, seluruh anggota Komisi X yang hadir kompak menyetujui keputusan tersebut.

(Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Valencia Frida

# Komisi X DPR # naturalisasi # Calvin Verdonk # Jens Raven # Timnas Indonesia

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda