Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kini Mundur, Kepala IKN Pernah 'Curhat' di DPR Belum Dibayar 11 Bulan selama Pimpin Pembangunan IKN

Senin, 3 Juni 2024 17:08 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Raharjoe mundur dari jabatannya.

Kabar tersebut juga sudah dibenarkan oleh istana.

Surat pengunduran diri dari Bambang dan Dhony juga sudah diterima oleh Presiden Jokowi.

Alasan mundur kedua kepala IKN inipun menjadi pertanyaan lantaran tak dijelaskan gamblang.

Baca: Jawaban Istana soal Alasan Mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN: Tak Ada di Surat

Bersamaan dengan tanda tanya itu, kembali menjadi sorotan statement Bambang yang menyebut ia belum dibayar selama 11 bulan, setelah memimpin IKN.

Hal ini disampaikan Bambang dalam RDP Komisi II DPR dengan Kepala Otorita IKN 3 April 2023 lalu.

"Kami harus jujur, kami memang masih menunggu perpres pada saat ini," katanya saat itu.

Bambang menegaskan bahwa ia butuh waktu hingga 11 bulan sampai mendapatkan bayaran.

Baca: Siapkan Kejutan di Sidang Kasus Vina, Kuasa Hukum Pegi Rahasiakan Saksi Kunci Bukti Tak Bersalah

"Jujur juga, kami, saya dan pak Dhony juga butuh waktu 11 bulan untuk mendapatkan salary (gaji)," katanya. (Tribun-Video.com)

Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: Mellinia Pranandari

# Kepala OIKN Bambang Susantono # curhat # DPR # gaji # pembangunan IKN

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Nila
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved