Mantan Narapidana Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Mangkir dari Panggilan Polda Jabar sebagai Saksi

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan narapidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Saka Tatal belakangan disorot.

Ia mangkir panggilan polisi untuk memberikan kesaksiannya pada kasus ini.

Seharusnya, ia hadir ke Polda Jabar, Jumat (31/5/2024) lalu, seusai polisi melayangkan surat panggilan kepadanya sebagai saksi kasus.

Baca: Pegi Perong Menangis Tiap Malam Tahu Isu akan Dipindah ke Rutan Nusakambangan, Pengacara: Ironis

Namun, hingga Jumat sore, Saka Tatal tak kunjung hadir.

Menurut keterangan kakak Saka, Jaka, adiknya itu tak bisa hadir karena tidak ada ongkos ke Bandung, lokasi kantor Polda Jabar.

Baca: Terus Disudutkan, Anak Eks Bupati Cirebon Klarifikasi Lagi Bareng Pegi Cianjur & Robi Akibat Bullyan

"Surat datang sekira pukul 16.30 WIB. Dalam surat itu akan diperiksa hari Jumat (31/5/2024) ini sekira pukul 13.00 WIB," ujar Jaka.

Namun, ia menegaskan bahwa keluarga telah berkomitmen untuk hadir jika pemeriksaan dilakukan di Cirebon.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Mangkir dari Panggilan Polda Jabar

# Kasus Pembunuhan # Vina Cirebon # Saka Tatal # Polda Jabar

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda