Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribunnews-Ashri
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan menjalani sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (30/5/2024).
JPU KPK menuntut Karen 11 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair.
Selain penjara, Karen juga dituntut untuk membayar denda Rp 1 miliar
Jika denda tersebut tak dibayar, maka diganti dengan enam bulan kurungan.(*)
# Karen Agustiawan # JPU # korupsi # LNG
Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara, Diyakini Bersalah dalam Kasus Dugaan Korupsi LNG
Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.