Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara, Diyakini Bersalah dalam Kasus Dugaan Korupsi LNG

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribunnews-Ashri

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan menjalani sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (30/5/2024).

JPU KPK menuntut Karen 11 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair.

Selain penjara, Karen juga dituntut untuk membayar denda Rp 1 miliar

Jika denda tersebut tak dibayar, maka diganti dengan enam bulan kurungan.(*)

# Karen Agustiawan # JPU # korupsi # LNG

Sumber: Tribun Video
   #Karen Agustiawan   #JPU   #korupsi   #LNG
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda