TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung mengungkap total kerugian negara imbas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Mulanya, kerugian berjumlah Rp 271 triliun.
Namun, kini telah bertambah hingga Rp 300 triliun.
"Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 T dan ini adalah mencapai sekitar Rp300 T," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Baca: Sempat Bungkam, Sandra Dewi JANJI Blak blakan Bahas soal Kasus Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis
Dikutip dari Tribunnews, nominal kerugian negara yang menyentuh angka ratusan triliun itu diperoleh berdasarkan penghitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam melaporkan hasil penghitungan ini, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh hadir langsung di Kejagung.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka.
Termasuk Obstruction of Justice (OOJ) atau perintangan penyidikan.
Seperti diketahui, salah satu tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi.\
Baca: Detik-detik Sandra Dewi Buru-buru Masuk Mobil seusai 10 Jam Diperiksa terkait Kasus Korupsi Timah
Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.
Sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan tersangka OOJ, dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi di PT Timah Rp 300 Triliun
Host: Iraka
VP: Erwin Joko P
# Korupsi # Kejagung # Timah # Harvey Moeis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.