Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS Dibekuk Bareskrim Polri akibat Edarkan Sabu Seberat 70 Kilogram

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Serambi News-Rahmad Wiguna

TRIBUN-VIDEO.COM - Caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Sofyan (34) diciduk Bareskrim Polri terkait peredaran sabu -sabu 70 kilogram, Sabtu (25/5/2024) kemarin.

Penangkapan ini dilakukan tim Bareskrim Polri bersama Polres Aceh Tamiang ketika tersangka berada di sebuah distro di Manyakpayed, Aceh Tamiang .

Petugas sendiri diketahui sudah menguntit tersangka saat berada di warung kopi Simpang Kapal, Manyakpayed pada Sabtu (25/5/2024) siang.(*)

# Aceh Tamiang # Partai Keadilan Sejahtera (PKS) # sabu # Caleg

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda