Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Serambi News-Rahmad Wiguna
TRIBUN-VIDEO.COM - Caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Sofyan (34) diciduk Bareskrim Polri terkait peredaran sabu -sabu 70 kilogram, Sabtu (25/5/2024) kemarin.
Penangkapan ini dilakukan tim Bareskrim Polri bersama Polres Aceh Tamiang ketika tersangka berada di sebuah distro di Manyakpayed, Aceh Tamiang .
Petugas sendiri diketahui sudah menguntit tersangka saat berada di warung kopi Simpang Kapal, Manyakpayed pada Sabtu (25/5/2024) siang.(*)
# Aceh Tamiang # Partai Keadilan Sejahtera (PKS) # sabu # Caleg
Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS Dibekuk Bareskrim Polri akibat Edarkan Sabu Seberat 70 Kilogram
Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.