TRIBUN-VIDEO.COM - Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, setelah peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, Pegi Setiawan ikut dengan ayahnya tinggal kontrakan di daerah Katapang, Kabupaten Bandung.
"Di sana, dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, PS (Pegi Setiawan) tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya," ujar Surawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Oleh ayah kandungnya, Pegi dikenalkan kepada lingkungan sebagai keponakannya. Hal itu pun, kata dia, diakui oleh pemilik kontrakan.
"Demikian juga nama, sudah diganti bukan lagi PS, tetapi menggunakan nama Robi," katanya.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya menyakini bahwa Robi yang selama ini dikenal masyarakat di daerah Katapang, Kabupaten Bandung, itu merupakan Pegi satu buron selama delapan tahun.
Terhadap orang tua Pegi, ujarnya, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah akan turut dijadikan tersangka atau tidak, karena telah membantu Pegi kabur selama delapan tahun.
"Terkait apakah nanti bisa atau tidak (jadi tersangka), sementara masih kita lakukan analisa dulu terkait keterangan yang diberikan oleh orang tuanya," ucapnya.
Baca: Update Kasus Pembunuhan Vina, DPR akan Bahas Jampidsus Dikuntit Densus, hingga Sikap Politik PDIP
"Terhadap orang tua pelaku atau PS juga kita minta keterangan, baik itu bapak kandung kemudian ibu tirinya, ibu kandungnya, pemilik kos di Katapang, kepala lingkungan di Cirebon kita minta keterangan semua," tambahnya.
Ditemui awak media, kemarin, Kartini (48), ibunda Pegi Setiawan, kembali menegaskan anaknya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky pada 2016 lalu seperti yang disangkakan polisi.
Kartini mengaku bingung dengan keterangan saksi yang menyatakan Pegi ada di lokasi pembunuhan saat pembunuhan dan perkosaan itu terjadi.
"Saya enggak ngerti kenapa saksi bicara gitu. Padahal anak saya enggak bersalah," ujarnya.
Baca: Update Kasus Vina: Polisi Hapus 2 DPO | Mulut Pegi Nyaris Dibungkam | Hotman Bingung 2 Buron Dihapus
Kartini berharap Pegi bisa bertahan.
"Pegi kamu harus kuat, karena mama tahu kamu enggak bersalah. Mama bersumpah akan berjuang karena kamu tidak bersalah," ujarnya. (nazmi abdurahman/eki yulianto)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Orang Tua Pegi Bisa Ikut Jadi Tersangka, Polisi Akan Mendalami dengan Pemeriksaan Terlebih Dahulu
VP: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
# Pegi # Orangtua # Vina Cirebon # Pembunuhan # orangtua # vina
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.