Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris kesal lantaran Saka Tatal mengaku tak terlibat kasus pembunuhan kliennya pada 2016 lalu.
Ia lantas mempertanyakan apakah kuasa hukum Saka telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah kliennya mengaku tak terlibat pembunuhan
Baca: Desakan Hotman Paris ke Iptu Rudiana Ayah Eki Pacar Vina Cirebon, Kenapa Tak Mau Bertemu? Ada Apa?
Kekesalan Hotman disampaikannya dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya, Sabtu (25/5/2024).
Hotman menyoroti pernyataan kuasa hukum Saka yang meyakini kliennya tak bersalah.
Karenanya, Hotman menanyakan apakah sudah ada upaya hukum mulai dari banding hingga pengajuan PK dari pengacara Saka.
Baca: Yakin Pegi Bukan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Ibunda: Nama Panggilannya Pegot Bukan Perong
Menurutnya, apabila kuasa hukum Saka merasa kliennya tak terlibat pembunuhan, seharusnya mengajukan PK.
Apabila tak ada upaya hukum yang dilakukan, pernyataan kuasa hukum Saka akan gugur.
Diketahui, Saka Tatal tercatat sebagai salah satu mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Ia divonis 8 tahun penjara saat umurnya 15 tahun dan telah bebas pada April 2020 karena mendapatkan remisi.
Setelah kasus ini kembali mencuat buntut viralnya film dokumenter kasus Vina, Saka dan kuasa hukumnya pun buka suara.
Baca: Kasus Vina Cirebon, Polisi Sempat Datangi Rumah Pegi 2016 & Sita 2 Motor, hingga Kini Masih Ditahan
Saka mengaku tak kenal dengan dua korban, yakni Vina dan kekasihnya, Eky.
Ia pun heran mengapa dirinya ikut terseret kasus pembunuhan ini. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Baca juga berita terkait di sini
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Di Saat Saka Tatal Ngaku Korban Salah Tangkap, Peranannya di Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terkuak
# TRIBUNNEWS UPDATE # Hotman Paris # pengacara # pembunuhan # Vina # Cirebon # Saka Tatal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.