Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi kunci pembunuhan sadis terhadap Vina dan Eky diperiksa polisi.
Saksi kunci bernama Aep (30) itu diperiksa di Kantor Polsek Cikarang Utara.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono mengonfirmasi pada Jumat (24/5).
"Benar sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek (Cikarang Utara), itu dari Polda Jabar," kata Samsono.
Kompol Samsono mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan tersebut.
Baca: Banyak yang Janggal dari Penangkapan Pegi DPO Kasus Vina, Diduga Ciri-cirinya Beda
Ia mengatakan Polsek Cikarang Utara hanya sebatas menyediakan tempat lantaran Aep tinggal di wilayah tersebut.
Penyidik Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap Aep selama empat jam.
Aep diperiksa dari pukul 12 malam hingga 04.00 dini hari.
Aep merupakan saksi kunci yang melihat peristiwa pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky.
Saat peristiwa terjadi, Aep sedang nongkrong di sebuah warung dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Baca: Yakin Pegi Bukan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Ibunda: Nama Panggilannya Pegot Bukan Perong
Ia melihat gerombolan pelaku menyerang sejoli pengendara motor.
Karena takut, Aep kemudian memutuskan pulang.
Aep mengatakan dirinya tidak mengetahui jumlah anggota geng motor yang menyerang Vina dan Eky.
Namun ia mengaku mengenali wajah delapan orang yang ikut melakukan penyerangan.
Hanya saja Aep tidak mengetahui nama-nama dari delapan orang tersebut. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Diperiksa 4 Jam di Polsek Cikarang Utara
# Kasus Pembunuhan # Vina Cirebon # Saksi kunci
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.