Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yakni Pegi Setiawan alias Perong telah ditangkap polisi dan kini jadi tersangka.
Terkait penangkapan Pegi, Polda Jabar mengaku sempat kesulitan karena tersangka yang berpindah tempat.
Baca: Hotman Paris Minta Keluarga Pegi DPO Kasus Vina Cirebon Diperiksa, Singgung Obstruction Of Justice
Diketahui Pegi saat ditangkap tengah menjadi kuli bangunan di Bandung.
Tetangga di sekitar rumah nenek Pegi di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mengungkapkan, tersangka baru lima hari bekerja di Bandung.
Pegi disebut mengikuti sang ayah bekerja sebagai kuli bangunan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan pada Kamis (23/5/2024) mengatakan, selama buron, Pegi disebut berganti nama menjadi Robi.
Meski Pegi berpindah-pindah tempat dan berganti nama, namun polisi berhasil melacak keberadaannya dan menangkap buron tersebut.
Baca: Terbongkarnya Sosok Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Tetangga Bocorkan Keseharian Pelaku
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Dengan ditangkapnya Pegi, ini artinya masih ada dua orang lagi yang masih buron yakni Dani dan Andi. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Diduga Otak Peristiwa, Berganti Nama Saat Jadi Buron
# Viral News # DPO # Pegi # pembunuhan # Vina # Cirebon
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.