TRIBUN-VIDEO.COM - Penyamaran Lukman sebagai anggota polisi gadungan selama 4 tahun belakangan akhirnya terbongkar.
Pria paruh baya ini berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur
Lantaran melakukan pemerasan terhadap sejumlah penjaga atau pemilik toko di daerah Jakarta Selatan.
Dikutip dari Tribunnews.com, Lukman berpura-pura menjadi anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Dalam aksinya, ia mengenakan pakaian dinas lengkap (PDL) anggota Polri berpangkat Aiptu
Bahkan kepada korban, Lukman mengaku kepada para korbannya berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Selanjutnya para korban dituduh melakukan tindak pidana dan kemudian dipaksa menyerahkan sejumlah uang.
Apabila tidak membayar akan diproses hukum di Polda Metro Jaya.
Baca: Sosok Lukman, 4 Tahun Jadi Polisi Gadungan di Jaktim, Palak Pedagang untuk Hidupi Kedua Istrinya
Baca: Dokter Gadungan Praktik 5 Tahun di Bekasi, Alumni Stikes di Pati Buat Karyawan Tak Sadar Penyamaran
Selama ini, Lukman berpura-pura menjadi anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya agar dapat menikahi istri keduanya.
"Dia mengaku kepada istri keduanya, mertua, dan keluarga istri kedua bahwa dia anggota Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes, Nicolas Ary Lilipaly, Senin (21/5/2024).
Sebab dalam satu bulan, ia meraup penghasilan hingga Rp 4 juta.
Uang inilah yang kemudian digunakannya untuk menafkahi istri keduanya.
"Dalam sebulan bisa mencapai Rp4 juta keuntungan yang ia dapat. Untuk mendapatkan ekonomi atau rezeki dan biayai keluarganya," jelas Nicolas.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes, Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan jika pelaku terobsesi menjadi anggota Polri.
Kata dia, pelaku sempat daftar menjadi anggota kepolisian namun tak diterima.
"Pada saat tes (penerimaan) tinggi badannya kurang, sehingga tidak bisa menjadi anggota Polri," bebernya.
(Tribun-Video/TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Polisi Gadungan Selama 4 Tahun, Pria di Jaksel Terobsesi Jadi Anggota Polri, Daftar tapi Gagal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.