Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengecam Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang bermarkas di Belanda.
Pasalnya, jaksa pengadilan mengajukan surat perintah untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Dalam pernyataan resminya di Gedung Putih pada Senin (20/5/2024), Biden menyebut permohonan jaksa ICC sangat keterlaluan.
Sebab, AS yakin apa yang dilakukan Israel di Gaza bukanlah genosida.
Biden juga menegaskan bahwa negaranya akan terus mendukung Israel sampai Hamas dapat dikalahkan.
Baca: Israel Dikeroyok 3 Fraksi Militan Palestina hingga Zionis Kelimpungan: Tentara IDF Bermandi Bom
"Permohonan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan," kata Biden, dikutip dari The Guardian, Selasa (21/5/2024).
Sebelumnya, Kepala Jaksa ICC Karim Khan resmi mengajukan permohonan surat penangkapan terhadap sejumlah pemimpin Israel dan Hamas.
Pemimpin Israel yang dimaksud adalah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Mereka dituduh bertanggung jawab atas kejahatan perang di Gaza.
Sementara petinggi Hamas termasuk Yahya Sinwar dituduh bertanggung jawab atas aksi pembunuhan, kekerasan seksual, dan penyiksaan sandera.
(Tribun-Video.com)
https://www.theguardian.com/us-news/article/2024/may/20/biden-icc-warrant-netanyahu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.