Ma'ruf Amin Tanggapi Kebebasan Ahok: Sudah Patuh Putusan Hukuman

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Dennis Destryawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok, Kamis (24/1/2019).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin mengatakan, Ahok telah menjalani hukuman sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Ya biasa saja. Dia (Ahok, -red) sudah menjalani sesuai dengan apa namanya putusan, dan dia sudah patuh menjalani hukuman itu. Dan itu saya kira bagus," ujar Maruf Amin di Lapangan GOR Tuban, Jawa Timur, Rabu (23/1/2019).

Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly meminta agar kebebasan Ahok tidak dibesar-besarkan.

Yasonna Laoly mengatakan Ahok akan bebas murni dari Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Kamis 24 Januari 2019 meski proses administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang.

"Tunggu saja kalau mau lihat. Tapi saya mau janganlah dibesar-besarkan. Biar saja orang keluar dari lapas. Menyelesaikan masa tahanannya, biasa. Jadi janganlah. Biasa saja. Dia napi yang tidak mau hak PB (pembebasan bersyarat)-nya. Dia mau betul-betul ini (bebas murni) karena mungkin pertimbangan pribadi," ujar Yasonna, kemarin.

Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kini, Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017.

Sebelum hari pembebasan, Ahok menuliskan surat untuk pendukungnya, agar tidak menyambut di Mako Brimob.

"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama dan untuk menolong saya sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," tulis Ahok melalui secarik surat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Maruf Amin: Ahok Sudah Patuh Menjalani Hukuman

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Gerindra Tutup Pintu Masuk Bagi Ahok Bila Punya Rencana Kembali

Baca: 8 Street Food Belanda yang Bisa Dicicipi di Amsterdam, Ada yang Bisa Dibeli Lewat Vending Machine

Baca: KBRI Selandia Baru Akan Gelar Pacific Exposition Perdana di Auckland

 

TONTON JUGA:

<iframe width="360" height="360" src="https://www.youtube.com/embed/Gpd8eJ40nOY" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda