Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendesak penegak hukum untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut di Subang.
Hal itu disampaikan Menhub Budi dikutip pada Kamis (16/5).
Budi menegaskan harus ada pihak lain yang bertanggung jawab dalam kecelakaan bus pariwisata PO Trans Putera Fajar yang menewaskan 11 orang itu.
"Sehingga bukan saja supir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab," kata Menhub Budi.
Sementara itu setelah kecelakaan maut tersebut Menhub melakukan rapat koordinasi.
Rapat tersebut digelar bersama dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dan para pakar.
Baca: Seusai Viral Video Petugas Dishub Dituduh Memalak & Minta Martabak, Aliran Listrik Pedagang Dicabut
Mereka membahas penegakan hukum dan antisipasi agar kasus serupa tidak terulang.
Pihak Kemenhub, Polri dan pemangku kebijakan bakal membentuk proyek percontohan.
Akan dilakukan pendataan, evaluasi dan sosialisasi keselamatan bus.
Terkait penyelidikan kasus kecelakaan bus yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok, Irjen Pol Aan mengatakan pihaknya bakal menangani kasus itu dengan teliti dan hati-hati.
Ia menyebut pihak perusahaan bus berpotensi jadi tersangka karena ada perubahan bentuk dimensi bus dari deck biasa menjadi high deck.
"Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi high deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta akan diterapkan di kasus tersebut," ujar Aan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kecelakaan Bus Maut di Subang, Menhub: Jangan Sopir Saja, Pihak Lain Juga Harus Bertanggung Jawab
# kecelakaan # Menhub # Budi Karya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.