Kamis, 15 Mei 2025

Berita Viral

Seusai Viral Video Petugas Dishub Dituduh Memalak & Minta Martabak, Aliran Listrik Pedagang Dicabut

Kamis, 16 Mei 2024 15:44 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Aliran listrik pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Kota Medan dicabut.

Diketahui, sebelumnya ada video viral berisi tuduhan kepada Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan memaksa pedagang itu memberikan martabaknya secara gratis.

Informasi pencabutan aliran listrik ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Rabu (15/5/2024).

"Pencabutan kWh (KiloWatHours) meter yang digunakan oleh pedagang kaki lima untuk jual martabak di jalan Gajah Mada," ucap Iswar.

Iswar menjelaskan, pencabutan itu dilakukan bekerja sama dengan pihak PLN UP3 Medan Baru.

Baca: AS Sebut Hancurnya Gaza Bukan Genosida, Setujui Lagi Kirim Senjata ke Israel Senilai Rp 15,9 Triliun

Hal itu karena, pedagang tersebut berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.

Iswar menegaskan, pihaknya tidak pernah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), mengingat hal itu bukan kewenangannya.

"Yang kita tertibkan itu parkirnya, bukan aktivitas berdagangnya. Kalau pedagang itu berjualan dengan tenda atau perangkat dagang lainnya di atas trotoar, itu bukan ranah Dishub untuk menertibkannya," ucapnya.

Ia menyebut, jika pedagang itu parkir di atas trotoar, meskipun tujuannya untuk berdagang, tetap akan ditertibkan oleh pihaknya.

(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aliran Listrik Pedagang Martabak Jalan Gajah Mada yang Viral di Sosmed Dicabut

# Dishub  # Aliran listrik # pedagang

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #Aliran listrik   #pedagang   #martabak   #Dishub

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved