Laporan wartawan Tribun Sulbar - abdul rahman'
TRIBUN-VIDEO.COM- Direktorat Polairud Polda Sulawesi Barat (Sulbar), kembali mengungkap kasus bom ikan di Kabupaten Mamuju, Kamis (16/5/2024).
Sebanyak tiga tersangka dan 88 bahan peledak yang diamankan polisi di Kecamatan Balakbalakang, Mamuju.
Masing-masing tersangka, inisial BS (41), AM (46) dan DT (42), mereka adalah nelayan asal Balikpapan Kalimantan Timur (Kalimantan). (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.