Polda Sulbar Bekuk 3 Tersangka Bom Ikan dan Amankan 88 Bahan Peledak di Balakbalakang Mamuju

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribun Sulbar - abdul rahman'
TRIBUN-VIDEO.COM- Direktorat Polairud Polda Sulawesi Barat (Sulbar), kembali mengungkap kasus bom ikan di Kabupaten Mamuju, Kamis (16/5/2024).

Sebanyak tiga tersangka dan 88 bahan peledak yang diamankan polisi di Kecamatan Balakbalakang, Mamuju.

Masing-masing tersangka, inisial BS (41), AM (46) dan DT (42), mereka adalah nelayan asal Balikpapan Kalimantan Timur (Kalimantan). (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda