Rabu, 14 Mei 2025

Live Update

3 Nelayan Ditetapkan jadi Tersangka Pengebom Ikan di Gorontalo, Terancam 10 Tahun Penjara

Kamis, 20 Maret 2025 15:23 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Gorontalo - Arianto Panambang
TRIBUN-VIDEO.COM-Tiga nelayan Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, harus mendekam di penjara lantaran tertangkap tangan sedang melakukan pengeboman ikan. 

Tempat kejadian di perairan Tanjung Panjang, Kecamatan Wonggarasi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo pada 10 Maret 2025 kemarin oleh Tim Patroli Ditpolairud Polda Gorontalo.

Ketiga tersangka ditetapkan tersangka dan digiring ke konferensi pers Rabu pagi tadi (19/3/2025).(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Gorontalo   #nelayan   #bom ikan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved