Live Update
3 Nelayan Ditetapkan jadi Tersangka Pengebom Ikan di Gorontalo, Terancam 10 Tahun Penjara
Laporan wartawan Tribun Gorontalo - Arianto Panambang
TRIBUN-VIDEO.COM-Tiga nelayan Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, harus mendekam di penjara lantaran tertangkap tangan sedang melakukan pengeboman ikan.
Tempat kejadian di perairan Tanjung Panjang, Kecamatan Wonggarasi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo pada 10 Maret 2025 kemarin oleh Tim Patroli Ditpolairud Polda Gorontalo.
Ketiga tersangka ditetapkan tersangka dan digiring ke konferensi pers Rabu pagi tadi (19/3/2025).(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Regional
Nelayan Menggugat, Geruduk Kantor Bupati Morotai Buntut Penyaluran 90 Ton BBM Subsidi Tak Merata
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pedagang Non Ikan Ogah Direlokasi dari Tempat Pelelangan Kota Gorontalo, Sebut Bayar Retribusi
Rabu, 30 April 2025
Live Update
9 Pembuat Bom Ikan Jaringan Internasional Ditangkap Ditpolairud Polda Sulsel, Gagal Eksekusi di Laut
Minggu, 27 April 2025
Live Update
Diduga Dipicu Tabung Gas, Rumah dengan Cat Hijau di Gorontalo Nyaris Hangus Dilahap Si Jago Merah
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Cuaca Ekstrem Landa, Aktivitas Melaut Nelayan Manado "Lumpuh", Bertahan dengan Cari Kerja Sampingan
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.