TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, memberikan keterangan dalam konferensi pers (Konpers) terkait pemeriksaan artis, Sandra Dewi dalam kasus korupsi timah oleh suaminya Harvey Moeis pada Rabu (15/5/2024).
Adapun Sandra Dewi masih menjadi saksi dalam kasus yang menyeret suaminya tersebut.
Baca: Kejagung Beber Alasan Panggil Sandra Dewi Kedua Kalinya, Diam-diam Masuk Lewat Basement
Baca: Kejagung Periksa Sandra Dewi soal Temuan Baru Korupsi Harvey Moeis, Pengacara: InsyaAllah Hadir
Hal itu disampaikan piha Kejagung RI.
Sebelumnya diketahui, Sandra Dewi diperiksa selama 10 jam.
Kabar pemeriksaan Sandra Dewi sebelumnya juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya Harvey, Harris Arthur.
(Tribun-Video.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.