Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru-Rizky Armanda
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahasiswa bernama Khariq Anhar, bersyukur akhirnya laporan yang dilayangkan oleh Rektor Universitas Riau (UNRI), Profesor Sri Indarti di Polda Riau, akhirnya resmi dicabut, Senin (13/5/2024).
Baca: Beberapa Rumah di Kabupaten Karimun Kepri Dihantam Angin Puting Beliung, Korban Kini Ditangani BPBD
Khariq Anhar sebelumnya dilaporkan oleh Rektor perihal dugaan pencemaran nama baik atas konten video berisi kritikan soal uang kuliah yang disertai narasi soal Broker Pendidikan.
Baca: Ratusan Rumah di Desa Pasenen Musi Rawas Diterjang Banjir Banding, Kini Tersisa Lumpur Pekat
Khariq berharap, ke depan untuk ruang-ruang diskusi bisa lebih terbuka lagi.(*)
# Universitas Riau # UKT # pencemaran nama baik # Profesor Sri Indarti
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.