TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok Fiki Harman Malawa (20) sempat menjadi tersangka setelah menghabisi begal berinisial ME (19).
Fiki melakukan aksinya karena begal tersebut mencoba merampas uang milik Fiki dan adiknya, LH.
Kini, kasus itu dihentikan dan Fiki bebas dari sel tahanan.
"Kita serius untuk menangani perkara tersebut, maka kita melakukan penangkapan kepada pelaku, supaya masyarakat tidak merasa takut, dan tidak ada aksi persekusi maupun aksi main hakim sendiri salah satu kelompok yang kita khawatir akan menjadi konflik horizontal atau konflik isu SARA," kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, Kamis (2/5/2024).
Kejadian ini saat Fiki dan adiknya, LH mengendarai motor dan melintas di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat pada Selasa (30/4/2024).
Namun dari hasil penyelidikan dan rekontruksi pada Jumat (10/5/2024), Fiki terbukti mencoba melindungi diri dari serangan begal.
Kasus yang dialami Fiki berawal saat ia dan adiknya, LH mengambil gaji di PT BK pada Selasa (30/4/2024) sore sekitar pukul; 16.00 WIB.
Mereka berangkat dengan mengendarai motor. Namun saat perjalanan pulang, keduanya dicegat oleh begal ME dan rekannya.
Saat itu ME dan H berusaha merampas uang milik Fiki.
(Tribun-Video/TribunTrends)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Bela Adik yang Dipukuli, Pria di Jambi Jadi Tersangka Usai Bunuh Begal, Bersyukur Kini Dibebaskan
Baca: Pelajar di Rejang Lebong Bengkulu Jadi Korban Begal, Motor dan HP Dirampas hingga Diancam Pisau
Baca: Begal Merajalela di Jalan Lintas Curup Rejang Lebong-Lubuklinggau, 1 dari 4 Pelaku Diringkus Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.