TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap transaksi pemberian uang Rp 40 miliar hasil korupsi tower BTS 4G Bakti Kominfo kepada mantan anggota BPK Achsanul Qosasi.
Achsanul hanya numpang ke toilet kamar hotel yang telah disewa seharga Rp 3 juta demi mendapatkan uang korupsi Rp 40 miliar.
Sadikin Rusli selaku perantara dan Achsanul Qosasi, disidang sebagai terdakwa dalam kasus korupsi tersebut.
Ia membeberkan menyewa hotel untuk transit uang korupsi senilai Rp 40 miliar
Uang tersebut disimpan dalam koper.
Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli pun rela menyewa dua kamar di salah satu hotel di Jakarta seharga masing-masing Rp 3 juta per malam.
Baca: Borok Baru SYL & Keluarga soal Korupsi di Kementan hingga Sosok Pria Hampir Buat Jokowi Terjatuh
Baca: Sosok Nayunda Nabila, Biduan asal Makassar yang Disawer SYL hingga Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan
Mereka menyewa kamar nomer 902 dan 904.
Tetapi hanya kamar 902 yang diinapi pada 19 Juni 2022 lalu oleh Sadikin Rusli dan asistennya bernama Arfiana.
Sedangkan Achsanul Qosasi memilih tak menginap di hotel tersebut.
Dia hanya numpang buang air kecil di kamar 904 yang sudah disewa.
Mendengar cerita itu, Hakim Ketua pun tertawa.
Sadikin kemudian meralat keterangannya.
Menurutnya, kamar 904 tadinya disewakan untuk keluarga Arfiana.
Namun kenyataannya pada hari itu keluarga Arfiana juga tak ada yang menempati kamar tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Achsanul Qosasi Numpang Kencing di Hotel Bayar Rp 3 Juta Demi Rp 40 Miliar Korupsi Tower BTS 4G
# BTS 4G Bakti Kominfo # Achsanul Qosasi # Sadikin Rusli
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.