Vanessa Angel Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim, Kapolda Beri Penjelasan

Editor: Fatikha Rizky Asteria N

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Vanessa Angel (27) tersangka kasus prostitusi online mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimus Polda Jatim.

Padahal, artis cantik Vanessa Angel itu sudah diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jatim, Senin (21/1/2019).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, menjelaskan alasan mengapa tersangka artis Vanessa Angel tidak hadir memenuhi keharusan wajib lapor terkait status hukumnya sebagai tersangka.

"Sesuai konfirmasi dari pengacaranya memastikan artis VA akan datang," ucapnya di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).

Luki mengatakan pihaknya meminta penyidik melayangkan surat panggilan tersangka ke dua terhadap Vanessa Angel.

Namun apabila yang bersangkutan tidak hadir maka akan dilakukan upaya jemput paksa untuk menghadirkan tersangka Vanessa Angel ke Polda Jatim.

"Nanti Jumat besok akan melayangkan panggilan tersangka (Vanessa Angel)," jelasnya. (Tribun Jatim / Mohammad Romadoni).

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Vanessa Angel Mangkir dari Panggilan Polda Jatim Terkait Prostitusi Artis, Jumat akan Dipanggil Lagi

 

ARTIKEL POPULER:

Emosi Dituding Pelihara Tuyul, Pria Ini Tikam Seorang Bapak dan Anak yang Datang untuk Klarifikasi

Pria Berjas Loncat dari Jembatan Menuju Laut, Sempat Lakukan Siaran Langsung di Media Sosial

Trauma Gagal Menikah, Sopir Angkot Sodomi Anak di Bawah Umur, Korban Diberi Uang Rp50 Ribu

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/qrbbXwWm5AM" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda