TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang anak balita berinisial APN (5) dihabisi ayah tiri dan ibu kandungnya.
Jasad bocah itu Dibuang ke Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, korban dibunuh ayah tiri pada 9 Maret 2023 lalu.
Insiden ini terjadi di rumah pelaku Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
Baca: Mayat Bayi dengan Kepala Belakang Pecah Ditemukan di Paper Bag, Orangtua Tinggalkan Surat & Uang
Baca: Mayat Bayi dengan Kepala Belakang Pecah Ditemukan di Paper Bag, Orangtua Tinggalkan Surat & Uang
Jasadnya baru ditemukan di Kabupaten Tapanuli Utara 6 hari setelah kejadian tepatnya 15 Maret 2023 dengan kondisi membusuk tak dapat dikenali.
"Pada 15 Maret 2023 ditemukan mayat Mr x di Jalan Lintas Sipirok Kabupaten Tapanuli Utara.Selanjutnya anggota Sat Reskrim Taput membawa mayat ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan otopsi,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (10/5/2024).
Kejadian ini terungkap setelah ayah kandung korban, Rizki Kurniawan Nasution datang ke Polda Sumut membawa mantan istrinya.
Kedatangan Riski dan mantan istrinya, Ardila supaya mengakui perbuatannya kepada Polisi.
(Tribun-Video/TribunMedan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BREAKING NEWS Anak 5 Tahun di Medan Dibunuh Ayah Tiri lalu Mayatnya Dibuang ke Tapanuli Utara
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Fegi
# ayah tiri # orangtua bunuh anak # tapanuli utara # pembunuhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.