VIRAL NEWS: Terkuak Peran 3 Tersangka Baru Senior Aniaya Junior STIP Jakarta hingga Tewas

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Muhammad Adnan Hidayat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan oleh senior kepada junior STIP Jakarta hingga tewas pada Kamis (9/5/2024).

Polisi mengatakan, ada yang provokasi tersangka pertama Tegar Rafi Sanjaya (21) menganiaya korban, Putu Satria Ananta Rustika (19).

Ketiga tersangka baru, yakni KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan hal tersebut.

Gidion menjelaskan bahwa penetapan tiga tersangka terbaru, kasus penganiayaan hingga taruna STIP Jakarta itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Menurut Kombes Gidion, ada 43 saksi yang diperiksa.

Yakni mulai dari mahasiswa STIP tingkat 1, 2 dan 4, pengasuh, dokter klinik STIP, RS Tarumajaya, ahli pidana dan bahasa.

Kemudian, barang bukti yang sudah disita adalah visum et repertum, pakaian korban, pakain tersangka, dan CCTV.

Di mana yang kemudian sudah dilakukan analisa digital forensik.

(Tribun-Video.com/TribunBekasi.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Usut kasus Penganiayaan Hingga Tewas Taruna STIP Jakarta, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Lagi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda