Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat kepolisian masih mendalami motif pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan suami terhadap istrinya di Ciamis, Jawa Barat.
Menurut keterangan warga, pelaku sempat mendapat bisikan gaib sebelum melakukan perbuatan kejinya.
Pembunuhan ini dilakukan oleh TS terhadap istrinya Y pada Jumat (3/5/2024) pukul 07.30 WIB.
Menurut penuturan ketua RT setempat, Yoyo Tarya, korban sempat dipukul terlebih dahulu oleh pelaku.
Baca: Gerak-gerik Aneh Pelaku Pembunuhan Dalam Koper, Usai Setubuhi Korban Minta Handuk, 2 Kali Beli Koper
"Sebelumnya korban sempat dipukul pelaku, kemudian pelaku pergi ke rumahnya dan membawa pisau hingga akhirnya tega membunuh dan memutilasi tubuh istrinya sendiri," terang Yoyo.
Beberapa warga juga sempat mendengar teriakan tak berdaya dari korban sebelum dibunuh suaminya sendiri.
Setelah memutilasi, TS menjajakan daging sang istri ke tetangga.
Bahkan, menyeret tubuh korban korban ke halaman rumah tetangganya.
Baca: Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Ditagih Utang, Sempat Syok di Pemakaman Korban
Sontak, tindakan pelaku membuat warga setempat ketakutan.
Menurut keterangan Yoyo, TS mengaku mendapat bisikan gaib untuk melakukan aksi keji terhadap Y.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaku diduga depresi karena tiga hari selumnya ia didatangi penagih utang ke rumah.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menduga, pelaku masalah pada kejiwaannya.
Baca: Detik-detik Menegangkan TNI-Polri Evakuasi Jasad Korban Penembakan OPM Pakai Helikopter, Apkam Siaga
"Kita juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait yakni dokter kejiwaan maupun psikiater,” kata AKBP Akmal.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Seret Potongan Tubuh Korban, Kumpulkan di Pos Ronda
Host: Tini Afshin
VP: Mellinia Pranandari
# bisikan gaib # suami mutilasi istri # daging # potongan tubuh # tetangga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.